Pemerintah Pastikan Insentif PPN Rumah DTP Berlanjut pada 2026

Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% akan diperpanjang hingga 2026 mendatang.Adapun persyaratan untuk mendapatkan insentif PPN DTP masih sama dengan sebelumnya. Syaratnya, untuk rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar, cover PPN DTP maksimal Rp2 miliar. Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi …