Sangat penting untuk memperhatikan dokumen saat membeli rumah karena dokumen tersebut menunjukkan status kelegalan rumah yang akan dibeli dan dapat menjadi landasan hukum dalam proses transaksi. Dengan memperhatikan dokumen, Anda dapat memastikan bahwa rumah tersebut memiliki legalitas yang sah dan tidak akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Beberapa dokumen yang perlu diperhatikan saat membeli rumah antara lain sertifikat hak milik tanah (SHM), sertifikat bangunan (IMB), surat-surat perijinan pembangunan, dan surat-surat penting lainnya seperti surat pernyataan dari penjual dan surat-surat kelengkapan pembayaran pajak dan biaya-biaya lainnya.
Melalui pemeriksaan dokumen ini, Anda dapat memastikan bahwa rumah yang akan dibeli telah memiliki legalitas yang sah dan tidak ada masalah hukum yang terkait dengan kepemilikan atau penggunaannya. Hal ini akan memberikan keamanan dan kepastian bagi Anda sebagai calon pembeli dalam memutuskan untuk membeli rumah tersebut.
Namun, meskipun dokumen tersebut sudah diperiksa dengan teliti, tetap disarankan untuk menggunakan jasa notaris atau pengacara yang berpengalaman dalam transaksi jual-beli properti untuk memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.