Memiliki rumah menggunakan program KPR yang disediakan oleh berbagai bank konvensional, kini semakin diminati.
Selain dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan menengah untuk dapat memiliki rumah, kini kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan DP 0 persen juga semakin membuat minat masyarakat meningkat.
Namun sebelum seseorang mengajukan KPR, patut disadari jika tidak semua orang dapat mengakses program ini.
Pasalnya setiap bank memiliki standar yang berbeda-beda mengenai persyaratan pengajuan KPR.
Lalu jika diloloskan untuk dapat mengakses KPR, berapa budget maksimal yang bisa dikeluarkan untuk mebayar cicilan perbulannya?
Menurut beberapa sumber yang terpercaya, perhitungan yang tepat terkait besaran cicilan rumah per bulan yakni 30 persen atau maksimal 35 persen dari total penghasilan.
Memastikan cicilan rumah per bulan tak melebihi 35 persen dari penghasilan ini sangatlah penting.
Alasannya adalah agar debitur nantinya tidak perlu mengurangi pengeluaran. Adapun pengeluaran ini terkait kebutuhan pokok sehari-hari, asuransi, maupun investasi untuk dialokasikan ke dalam cicilan.
Namun dalam kenyataannya, Bank atau lembaga pemberi kredit mungkin saja menyetujui pengajuan KPR dengan nominal cicilan 50 persen dari penghasilan bulanan.
Hal tersebut tentunya cukup berbahaya bagi kesehatan keuangan seseorang. Pasalnya hampir semua penghasilan digunakan untuk pembayaran cicilan.
Selain jumlah cicilan yang harus proporsional dengan pengasilan bulanan, keputusan untuk melakukan akad KPR haruslah mempertimbangkan kepemilikan dana cadangan.
Dana cadangan ini berupa dana bebas dengan jumlah 3 atau 6 kali pengeluaran bulanan yang dapat digunakan untuk keperluan cadangan ketika debitur mengalami kesulitan keuangan.
Hal ini dikarenakan semakin banyak tanggungan atau semakin tinggi risiko pekerjaan, maka semakin besar pula kebutuhan dana darurat yang harus disediakan.
Sebagai contoh, jika dalam perjalanan seorang debitur diberhentikan dari pekerjaannya, ia masih memiliki uang cadangan untuk membayar cicilan dan memenuhi kebutuhan hidupnya sembari mencari pekerjaan yang baru.
Jadi jika seorang debitur belum memiliki dana simpanan yang cukup, sebaiknya urungkan niat untuk kredit hingga dana cadangan tersedia. *